Baca juga: Ingat, Kendaraan Ganti Warna Cat Harus Lapor Polisi. STNK, KTP, dan kendaraan terkait, serta keterangan bengkel yang melakukan perubahan ke Samsat terdekat. Lalu, sertakan juga salinan SIUP dan NPWP bengkel tempat pergantian warna tersebut. Maka penting untuk memastikan bahwa bengkel tempat pengecetan memiliki surat izin resmi.
48jqqJ.